Menkeu Jelaskan Transformasi Digital pada Pelayanan Dasar hingga Sektor Keuangan Negara
By Abdi Satria
nusakini.com-Jakarta- Pemerintah terus mendorong transformasi digital untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan upaya Pemerintah untuk melakukan digitalisasi, mulai dari pelayanan dasar, terutama pendidikan dan kesehatan, hingga pada sektor keuangan negara.
“Jadi yang Puskesmas, Menteri Kesehatan sekarang mencoba untuk melakukan digitalisasi. Transfer dari anggaran Pemerintah ke biaya operasi Puskesmas kesehatan itu bisa diharapkan by Puskesmas, by addres, by account number,” ungkap Menkeu pada Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia 2022 di Bali, Senin (11/07).
Sama halnya pada sektor kesehatan, Menkeu menyatakan upaya digitalisasi untuk mentransfer biaya operasional sekolah (BOS) telah dilakukan sesuai dengan by school name, by school address, by school number, dan sudah dibangun aplikasi pembelian. Sehingga, setiap pembelian kebutuhan sekolah langsung terlihat di dalam aplikasi digitalnya sehingga memudahkan dalam pembuatan laporan BOS.
“Kan dulu Bapak Presiden selalu meminta para menteri mensimplifikasikan karena kepala sekolah sibuk membuat laporan pertanggungjawaban mengenai berbagai macam pengeluarannya. Dengan digital, baik transfernya maupun belanjanya sekolah mereka tidak lagi membuat berbagai laporan-laporan itu,” jelas Menkeu.
Sementara itu pada digitalisasi fungsi keuangan negara ke digital, Menkeu mencontohkan adanya penggunaan Nomor Induk Kependudukan sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak, pembayaran pajak menggunakan e-billing, juga pelaksanaan Program Pengungkapan Sukarela yang telah berakhir 30 Juni lalu.
“Itu semuanya pakai online,” kata Menkeu.
Digitalisasi pada sektor keuangan negara juga diterapkan saat menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN). Hasilnya, banyak menarik partisipasi kelompok milenial.
“Waktu kita meng-issue SBN, kita sekarang juga melakukan SBN retail. Itu digital juga sehingga bisa me-reach kepada kelompok milenial,” jelas Menkeu.
Menkeu juga menyampaikan dalam operasi perbendaharaan negara, saat ini semua kuasa pengguna anggaran juga dituntut untuk menggunakan digital payment. Dalam hal pengadaan barang pun digitalisasi digunakan sebagai penghubung dengan platform UMKM.
“Sehingga ini semuanya secara bertahap, keuangan negara tidak hanya sekedar memberikan uang kepada Pak Johnny Plate (Kementerian Komunikasi dan Informatika) untuk membangun infrastruktur, untuk Kartu Prakerja, untuk PKH yang inklusif bansos, tapi kita juga mentransformasi cara kita bertransaksi,” pungkas Menkeu. (rls)